Kotamobagu, BT – Nasib naas dialami oleh Yofan Okai (16), seorang pelajar di sebuah sekolah kejuruan terkenal di Kotamobagu, Selasa (11/11/2014) pukul 01.00 wita. Betapa tidak, korban yang saat itu berboncengan dengan Ronal Laoh (17), tiba-tiba dihadang oleh dua orang berinisial DP alias Dedi (32) dan RM alias Rifai (32) di Kelurahan Mongkonai tepatnya di ruas jalan Amurang, Kotamobagu, Doloduo (AKD). Dihadang dengan balok kayu kelapa berukuran 4 meter, DP dan RM lantas menghantam korban dengan balok dari kayu kelapa berukuran 4 meter.
Tak pelak, balok itu pun menghantam dada korban yang duduk dibelakang pengendara, hingga korban terjatuh dan kepalanya terbentur di di jalan.
Beberapa Warga yang melihat kejadian tersebut langsung membawa korban ke rumah sakit. Sayangnya, nyawa pelajar kelas 2 SMK yang terinformasi merupakan warga Domoga Induk, Kecamatan Dumoga Timur tidak tertolong lagi.
Kepala Satreskrim Polres Bolmong, AKP Iverson Manossoh, saat dikonfirmasi beritatotabuan.com, mengatakan kalau kedua pelaku sudah tertangkap.
“Kedua tersangka sudah kami tangkap dan 2 saksi di TKP, yang merupakan teman tersangka dan mengetahui peristiwa tersebut sedang di periksa,” ujar Manossoh.
Dikatakan Manossoh, kedua tersangka akan dijerat dengan persangkaan Tindak Pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian, kejahatan terhadap jiwa orang, kekerasan secara bersama-sama di muka umum menyebabkan matinya orang, pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 23 th 2002, pasal 338 KUHP jo 55 ayat (1) ke 1e subsider 351 ayat (3) KUHP jo 55 ayat (1) ke 1e KUHP atau pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP.
“Rekonstruksi peristiwa pebunuhan saudara yofan di TKP nantinya akan dijadwalkan dalam minggu ini,” tambahnya. (awi manggopa/jun)