BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) terus mendorong Desa untuk segera membuatkan Dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2016.
Hal ini tercermin dengan mulai dilakukannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrebangdes) di hampir seluruh desa yang ada di Kabupaten Bolmong.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Sunge Paputungan BSc mengatakan, konsep pembangunan dimulai dari desa yang di terapkan oleh pemerintah secara tidak langsung mendorong desa untuk mandiri, termasuk kewenangan dalam pengelolaan Anggaran Pembangunan di desa yang menjadi kewenangan desa.
“Untuk kegiatan pembangunan di desa, selain, APBD dan APBN, sudah dua tahun ini pemerintah mengucurkan Dana Desa. Namun, pengunaanya pun harus didukung dengan dokumen-dokumen penting sebagaimana diatur dalam undang-undang desa dan beberapa regulasi pemerintah,” ucapnya, Senin (25/01/2016) kemarin,
Untuk itu kata Sunge, berdasarkan surat yang disampaikan oleh Badan Perencaanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), sejumlah Desa yang ada di wilayah tersebut, sudah mulai melakukan pembahasan rencana penggunaan APBDes 2016 pada forum Musrenbang desa tersebut.
“Hasil pelaksanaan musrembang di desa itu nantinya, selain untuk penyusunan APBDes 2016, itu juga bagian peyerapan aspirasi untuk di masukan dalam rencana penyusunan APBD 2017,” tambahnya, (supanri)