KOTAMOBAGU– Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kasih Fatimah berkomitmen akan memperbaiki mutu pelayanan dibawah kepemimpinan direktur Rumah Sakit yang baru, dr. Iswanto Korompot.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum RSIA Kasih Fatimah, Dewi Kusumahningrum, saat konferensi pers di Triston Cafe, Kelurahan Motoboi Kecil, Rabu 10 Desember 2025.
Yayasan RSIA Kasih Fatimah sebelumnya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Almarhumah, Najwa Gomba.
“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan balasan kebaikan dari Allah SWT,” kata Kuasa Hukum yang turut didampingi Ketua Yayasan RSIA Kasih Fatimah, Siti Masitah Korompot.
Yayasan RSIA Kasih Fatimah juga memohon maaf atas keterlambatan pihak rumah sakit dalam merespon segala misinformasi yang sudah beredar di masyarakat terkait persoalan RSIA Kasih Fatimah.
“Kami berkomitmen akan menjadikan persoalan ini sebagai pelajaran sekaligus menjadi bahan evaluasi kami secara internal, menyeluruh dan transparan. Kami berkomitmen juga untuk memperbaiki mutu pelayanan RSIA Kasih Fatimah,” kata Dewi.
Dalam kesempatan ini, Yayasan RSIA Kasih Fatimah mengumumkan bahwa pihak RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu sudah menunjuk direktur yang baru mulai dari tanggal 1 Oktober Tahun 2025, yaitu dr. Iswanto Korompot.
“Saat ini pelayanan rumah sakit, mulai dari pelayanan ibu hamil, persalinan, spesialis anak dan dokter umum, tetap beroperasi sebagaimana biasanya. RSIA Kasih Fatimah sendiri sampai saat ini didukung oleh dokter umum, dokter spesialis kandungan, dokter spesialis anak, dokter spesialis anastesi dan dokter spesialis patologi,” ungkapnya.
“RSIA Kasih Fatimah juga kedepan akan terus berupaya meningkatkan pelayanan, di antaranya akan menambah jumlah tenaga professional, baik itu dokter, bidan dan perawat,” tambahnya.
Menurut Kuasa Hukum, yayasan RSIA Kasih Fatimah akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait persoalan yang menimpa dr. Sitty Nariman Korompot.
“Kami mengumumkan bahwa dr. Sitti Nariman Korompot untuk sementara belum berpraktek di RSIA Kasih Fatimah karena untuk memberikan kesempatan kepada beliau menyelesaikan proses hukum yang sedang berjalan,” jelasnya.
Yayasan RSIA Kasih Fatimah menegaskan, bahwa seluruh informasi maupun konfirmasi terkait apapun yang melibatkan rumah sakit RSIA Kasih Fatimah hanya akan dikeluarkan oleh Legal Officer yang ditunjuk oleh pihak Yayasan Kasih Fatimah yaitu Dewi Kusumaningrum. (***)












