JAKARTA —Menteri ATR/BPN Nusron Wahid akan segera menandatangani Persetujuan Substansi RTRW Papua Selatan untuk mempercepat realisasi program swasembada pangan nasional.
Menteri Nusron menegaskan, RTRW menjadi dasar hukum penting dalam pembangunan wilayah dan tata ruang daerah di seluruh Indonesia.
Menteri Nusron menegaskan akan menandatangani Persetujuan Substansi RTRW Papua Selatan dalam waktu dekat setelah rapat lintas sektoral.
Hal ini menjadi langkah awal tertib hukum, sekaligus bentuk sinkronisasi lintas sektor yang mendukung kebijakan pembangunan daerah.
Nusron menjelaskan, penyusunan RTRW telah melibatkan empat kabupaten, pemerintah provinsi, DPRD, dan kementerian terkait tanpa ada perbedaan pendapat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menghadiri rapat koordinasi dan menegaskan dasar percepatan melalui Inpres serta Kepres terbaru.
Zulkifli menyebut, kebijakan percepatan penting agar program Presiden Prabowo untuk swasembada pangan, air, dan energi segera terlaksana tanpa hambatan.
Sejumlah pejabat Kabinet Merah Putih dan Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana menghadiri pertemuan di Kantor Kemenko Pangan Jakarta.






