KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu mengambil langkah tegas dalam merespons keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong di wilayahnya.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto langsung memimpin operasi penertiban Sabtu malam, menyasar kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi pabrikan.
Operasi gabungan ini juga melibatkan Wakapolres Kompol Romel Pontoh, Kasatlantas Iptu Luter Simanjuntak, unsur TNI, serta personel Subdenpom.
Kegiatan berlangsung di sejumlah titik strategis yang kerap menjadi pusat aktivitas kendaraan roda dua.
“Ini adalah bentuk respons serius kami terhadap keresahan masyarakat. Suara knalpot brong sangat mengganggu, terutama saat malam hari ketika masyarakat ingin beristirahat. Maka kami lakukan penindakan tegas dan terukur,” ujar Kapolres Irwanto di sela-sela kegiatan.
Penertiban Akan Dilakukan Secara Berkelanjutan
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya menertibkan knalpot brong untuk menjamin kenyamanan lingkungan dan menjaga kamtibmas di Kotamobagu.
.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi kendaraan yang melanggar aturan, khususnya terkait penggunaan knalpot racing yang menimbulkan kebisingan.
“Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan, terutama di malam akhir pekan yang rawan pelanggaran. Kami ingin menciptakan suasana kota yang nyaman untuk semua,” tambahnya.
Kapolres Irwanto juga mengimbau kepada para pemilik kendaraan, untuk menggunakan knalpot standar sesuai spesifikasi pabrik, demi kenyamanan bersama.
Warga Apresiasi Tindakan Cepat Kapolres Kotamobagu
Kapolres Kotamobagu mendapat apresiasi warga atas tindakan cepat menindak knalpot brong yang mengganggu kenyamanan lingkungan di wilayah tersebut. (*)








