NASIONAL – Rincian APBD Sulut 2026 resmi ditetapkan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling bersama DPRD melalui pembahasan intensif.
Pemerintah Provinsi menetapkan total pendapatan daerah sebesar Rp3.180.235.721.995 dalam struktur anggaran tahun depan.
Belanja daerah mencapai Rp3.019.612.390.563 guna membiayai program prioritas lintas sektor pembangunan.
Rincian APBD Sulut 2026 juga mencantumkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp50 miliar untuk menjaga stabilitas fiskal daerah.
Gubernur YSK mengakui ruang fiskal terbatas, namun ia yakin pengelolaan anggaran tetap menghasilkan dampak nyata.
Ia mengarahkan seluruh organisasi perangkat daerah mengacu pada RKPD Sulut Tahun 2026.
Pemprov Sulut memfokuskan pembangunan pada penguatan SDM, pengembangan agrobisnis, serta peningkatan sektor pariwisata.
Tiga sektor tersebut dinilai efektif menggerakkan ekonomi daerah dan memperluas peluang kerja masyarakat.
Bersamaan dengan APBD, pemerintah daerah dan DPRD mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026.
Propemperda menjadi pedoman penyusunan regulasi daerah sepanjang tahun berjalan.
Gubernur berharap Propemperda melahirkan aturan yang adaptif terhadap perkembangan dan kebutuhan daerah.
Ia juga menegaskan regulasi harus memberi solusi nyata bagi dunia usaha dan pelayanan publik.
Melalui sinergi kebijakan anggaran dan regulasi, Pemprov Sulut menargetkan pembangunan berkelanjutan dan merata.
Pemerintah berkomitmen mengoptimalkan setiap alokasi demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.










