Kotamobagu, BT – Surat bernomor 05/ DPRD – KK/593/2014, tiba-tiba saja menjadi sorotan tajam dari para legislator Kotamobagu. Betapa tidak, surat yang ditanda tangani oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Hi Ahmad Sabir itu, dinilai telah melecehkan lembaga itu. Hal ini menyusul redaksi yang tertulis dalam surat yang, terkesan memerintahkan kepada para wakil rakyat itu, untuk menggunakan sejumlah seragam dinas, dalam masa orientasi yang akan digelar sejak 10 November mendatang.
“Disitu tertulis kalau kita harus menggunakan seragam PDH, PDL, maupun batik. Memangnya dia (ketua.red) menganggap kami ini apa? Anak Taman Kanak Kanak (TK)? yang harus diberitahukan soal seragam segala?,” ujar anggota DPRD Kota Kotamobagu, Hi Agus Suprijanta SE, kepada beritatotabuan.com, Kamis (06/11/2014) pagi tadi.
Tidak hanya itu, dalam surat itu juga, dikatakan Agus, tidak jelas maksud dan tujuan yang tertera.
“Hanya ditulis orientasi, tidak tahu itu orientasi apa?. Disitu juga tertulis waktu dan tanggal, tapi tidak jelas tempatnya dimana,” cecarnya.
Agus pun meminta agar sebaiknya Ketua DPRD Kota Kotamobagu, banyak belajar dalam hal surat menyurat di lembaga itu.
“Jangan sampai surat dengan tipikal yang sama ditujukan keluar lembaga ini. Sebab, ini hal yang sangat memalukan institusi,” tandasnya. (junaidi)