BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) yang berdomisili di 105 Desa yang melaksanakan Pemilihan Sangadi (Pilsang), 14 November 2019 besok, mendapat libur khusus.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan ((BKPP) Pemkab Bolmong, Umarudin Raisji Amba, melalui Kepala Bidang Disiplin Fasilitasi Profesi dan Informasi Aparatur, Abdussalam Bonde, Rabu (13/11/2019), kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 800/B.03/BKPP/2019 tentang Hari yang Diliburkan pada Pemungutan Suara Pemilihan Sangadi (Kepala Desa) Serentak Tahun 2019.
“Hal ini merupakan bentuk upaya meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilsang serentak tahun ini,” ujar Abdussalam.
Kebijakan dari Pemkab Bolmong itu, lanjut Abdussalam, dimaksudkan agar supaya para ASN yang memiliki hak pilih bisa menggunakannya di hari pencoblosan besok.
“Jangan sampai mereka punya hak pilih tapi tidak bisa memilih. Jangan sampai nanti beralasan tidak bisa memberikan hak pilih karena kerja,” tutur Abdussalam.
Terpisah, Sekretaris Daerah Pemkab Bolmong, Tahlis Gallang, Mengingatkan para Camat dan Lurah dalam kaitannya selaku pengolah Desk Pilsang, harus tetap menyampaikan tiga fungsinya.
“Seperti memfasilitasi, mengawasi dan melaporkan kegiatan Pilsang,” ujar Tahlis.
Tahlis pun mengimbau semua ASN Bolmong yang berdomisili di Desa yang menyelenggarakan Pilsang untuk menggunakan hak suaranya dan jangan sampai tidak dimanfaatkan, karena itu merupakan hak konstitusional.
“Manfaatkan hak suara atau hak pilih, agar Kabupaten Bolmong menjadi percontohan dan membuktikan bahwa proses demokrasi berlangsung dengan baik,” demikian Tahlis. (udi)