Seleksi CPNS Tahun Ini Dibatalkan

Yudhi Chrisnandi
Yudhi Chrisnandi

BERITATOTABUAN.COM, JAKARTA –  Harapan sebagian besar masyarakat, khususnya mereka yang ingin mengabdi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini, melalui seleksi yang akan dilakukan oleh pemerintah dipastikan pupus sudah. Hal ini menyusul dibatalkannya proses seleksi CPNS tahun ini, oleh Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi (RB)
Surat sakti terkait pembatalan seleksi CPNS itu pun sudah dikeluarkan. Tertanggal 30 Juni 2015, Menpan), Yuddy Chrisnandy resmi mengeluarkan surat bernomor : B/2163/M.PAN/06/2015 tersebut.
Alasan pembatalan dilakukan pihak kementerian, sebab sejumlah lembaga pemerintah dan pemerintah daerah belum menyelesaikan analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK).
“Perencanaan kebutuhan pegawai selama lima tahun juga belum rampung disusun,” kata Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (02/07/2015) lalu, sebagaimana dikutip dari salah satu media online nasional.
Yuddy mengatakan, ada 18 dari 76 lembaga/kementerian yang menyelesaikan kewajiban tersebut.
Adapun sebanyak 72 pemerintah daerah telah menyelesaikan anjab dan ABK dari 572 pemerintah daerah.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengimbau semua instansi pemerintah untuk segera melengkapi ketentuan aturan perencanaan pegawai aparatur sipil negara (ASN) sesuai Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014.
Herman mengatakan, saat ini pemerintah berupaya merampungkan sejumlah peraturan pelaksanaan dari UU tentang ASN karena alasan efisiensi anggaran.
Pelaksanaan seleksi CPNS, kata Herman, membutuhkan anggaran yang cukup besar, termasuk dana untuk penyusunan naskah soal, biaya “upload” naskah soal ujian ke sistem CAT, dan biaya pelaksanaan seleksi.
Namun, kebijakan ini memiliki pengecualian untuk kementerian/lembaga yang memiliki sekolah kedinasan bagi pendaftaran mahasiswa lembaga kedinasan yang telah mendapat izin dari Menteri PAN-RB.
“Selain itu, pendaftar juga harus mengikuti dan lulus tes kompetensi dasar (TKD),” ungkap Herman.
Selama masa penundaan seleksi CPNS 2015, Menteri PAN/RB meminta kementerian/lembaga ataupun pemerintah daerah tetap fokus menyelesaikan anjab dan ABK, serta memperbaiki penghitungan kebutuhan pegawai yang terdiri dari enam prioritas pengisian data.
Enam prioritas pengisian data itu meliputi kebutuhan pegawai dalam lima tahun mendatang, jumlah kebutuhan semua tingkat jabatan pimpinan tinggi (JPT), jabatan tinggi pendukung, jabatan fungsional tingkat ahli, jabatan fungsional tingkat terampil, serta nomenklatur nama jabatan pelaksana.
“Keseluruhan data tersebut wajib dimasukkan ke dalam aplikasi e-formasi dengan batas waktu hingga akhir November 2015 mendatang,” kata Herman. (ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.