Serahkan Ribuan Sertipikat Tanah Wakaf, Menteri Nusron Gagas Percepatan Sertipikasi melalui Kolaborasi

 

NASIONAL – Serahkan Ribuan Sertipikat Tanah Wakaf menjadi komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menjamin kepastian hukum tanah wakaf dan rumah ibadah. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan 2.532 sertipikat di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Sabtu (13/12/2025).

Menteri Nusron menegaskan, percepatan sertipikasi tanah wakaf memerlukan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan perguruan tinggi. Ia mencontohkan keberhasilan Jawa Tengah yang melibatkan kampus melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik.

“Berdasarkan success story di Jawa Tengah, salah satunya menggandeng kampus dengan KKN Tematik. Kita gerakkan semua jalur itu agar tanah wakaf bisa bersertipikat seluruhnya,” ujar Menteri Nusron.

Menurutnya, capaian sertipikasi tanah wakaf di Jawa Timur baru mencapai 54 persen, sementara secara nasional masih sekitar 42 persen. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan sengketa di masa depan jika tidak segera dituntaskan.

“Ketika Proyek Strategis Nasional muncul, tanah wakaf sering memicu sengketa. Karena itu, sebelum terjadi, mari kita wakafkan dan sertipikatkan tanah-tanah wakaf ini,” tegasnya.

Dari total 2.532 sertipikat yang diserahkan, sebanyak 2.484 merupakan sertipikat tanah wakaf untuk masjid, musala, pondok pesantren, dan wakaf produktif. Selain itu, diserahkan pula sertipikat untuk 24 gereja, 18 pura, 3 wihara, dan 3 kongregasi. Pada kesempatan yang sama, ATR/BPN juga menyerahkan 69 sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan 747 sertipikat Hak Pakai milik pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Sebagai bentuk penguatan kolaborasi, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kantor Wilayah BPN Jawa Timur. Kerja sama ini bertujuan mengidentifikasi serta menginventarisasi data subjek dan objek wakaf serta rumah ibadah secara valid, sehingga proses sertipikasi berjalan cepat dan akurat.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan dukungan penuh terhadap percepatan sertipikasi tanah. Ia menilai kegiatan tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum atas seluruh bidang tanah, termasuk milik perguruan tinggi, sekolah, badan wakaf, dan rumah ibadah.

“Sinergi hari ini menjadi penguat agar hak atas tanah memperoleh kepastian hukum,” ujar Khofifah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf, para Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Timur, perwakilan lembaga keagamaan, serta unsur Forkopimda Provinsi Jawa Timur.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses