Tata Kelola Aset BUMN Jadi Kunci Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR Tekankan Regulasi Pertanahan

NASIONAL – Tata Kelola Aset BUMN menjadi fondasi utama menjaga keamanan aset negara dan memastikan keberlanjutan operasional perusahaan milik negara.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menegaskan hal tersebut dalam seminar Telkom Group di Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Ia menyebut keamanan tanah menentukan kestabilan infrastruktur dan pelayanan publik, khususnya di sektor telekomunikasi dan digital nasional.

Tata Kelola Aset BUMN juga berperan strategis mencegah risiko gugatan hukum yang mengganggu kinerja perusahaan.

Menurut Ossy, sengketa tanah sering berujung pada proses hukum panjang dan membebani operasional korporasi.

Karena itu, ia mendorong BUMN melakukan pemetaan aset secara menyeluruh berbasis data dan ketentuan hukum.

Pemetaan meliputi lokasi, status legal, kelengkapan dokumen, kondisi fisik, serta potensi konflik dan nilai ekonomi.

Hasil pemetaan kemudian menjadi dasar klasifikasi aset berdasarkan tingkat prioritas penanganan.

Aset sehat perlu diperkuat dokumentasinya agar terlindungi secara hukum.

Aset belum bersertipikat harus segera masuk program sertipikasi yang terencana.

Sementara aset bersengketa memerlukan strategi litigasi dan non-litigasi yang menyeluruh.

Ossy menegaskan sertipikasi aset mencerminkan tata kelola perusahaan yang baik dan transparan.

Ia menilai legalitas aset bentuk tanggung jawab kepada pemegang saham dan publik.

Telkom sebagai perusahaan terbuka wajib mempertanggungjawabkan seluruh aset secara profesional dan akuntabel.

Dengan tata kelola tepat, BUMN dinilai mampu menjaga kesinambungan bisnis sekaligus melindungi kekayaan negara.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Terbaru