Terbukti Pemakai Narkoba, CPNS Lulus Seleksi tak Terima NIP

Adnan Massinae
Adnan Massinae

Kotamobagu, BT – Ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam melakuan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di daerah itu, patut diapresiasi. Betapa tidak, meski telah dinyatakan lulus oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam seleksi tertulis yang digelar beberapa waktu lalu. Namun, nasib 54 orang CPNS yang terterima di Kotamobagu, belum pasti bisa menerima Nomor Induk Pegawai (NIP). Pasalnya, sebelum mereka resmi bekerja dengan menerima NIP itu, para CPNS tersebut harus melewati proses pemeriksaan urine untuk membuktikan kalau mereka bukan pengguna narkoba.

“Kalau dalam pemeriksaan itu, ada yang positif merupakan pemakai narkoba maka secara otomatis akan gugur,” ujar Kepala BAdan Kepegawaian dan DIklat Daerah (BKDD) Kotamobagu, AdnanMassinae.

Soal proses perekrutan CPNS itu, Adnan mengatakan saat ini para CPNS yang telah dinyatakan lulus sesuai perangkingan tengah melakukan penyempurnaan berkas, untuk proses pengeluaran NIP mereka.

“Mereka (CPNS) tengah melakukan penyempurnaan berkas untuk diproses penerbitan NIP yang akan dilakukan dalam waktu dekat,” tambahnya. (tn/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.