BERITATOTABUAN.COM, ASAHAN.
Perkara penumbangan kayu mahoni di pinggir jalan yang disinyalir melibatkan Kepala Desa Tinggi Raja, Kecamatan Tinggi Raja sampai saat ini terus berlanjut dan berproses di unit Tipidter Polres Asahan.
Pasalnya, unit Tipidter Polres Asahan sudah memanggil dan memeriksa pihak dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan.
“Pihak Dinas Lingkungan Hidup Asahan sudah hadir,” jelas Kapolres Asahan melalui Kanit Tipidter, Ipda Thoman saat dikonfirmasi, Selasa (7/1).
Dirinya menjelaskan bahwa pihak Dinas
PUTR Asahan belum hadir ke unit Tipidter Polres Asahan.
“Pihak dinas PUTR Asahan dijadwalkan minggu ini dipanggil lae,” tulisnya lagi.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, Syamsudin melalui Sekretaris, Joni Pardamaian Barus, SE mengakui jika pihaknya sudah menerima surat panggilan dari Polres Asahan terkait persoalan tersebut.
“Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Asahan pada beberapa waktu lalu sudah datang ke Mapolres Asahan untuk memberikan penjelasan terkait perkara tersebut,” ucap Joni.
(DEDDY)