SULUT – Sekitar tiga Ranperda Strategis Sulut dipaparkan dan dijelaskan oleh Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) di hadapan legislator, Senin (24/11/2025) kemarin.
Pemerintah Sulut memaparkan penjelasan terhadap tiga Ranperda strategis dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang dihadiri sejumlah stakeholder.
Ranperda tersebut, adalah Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, dan Ranperda PT. Membangun Sulut Maju Perseroda sebagai BUMD baru untuk memperkuat perekonomian daerah.
Selain itu ada juga Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Sejumlah fraksi dalam DPRD Provinsi Sulut, ikut memberikan pandangan umum mereka terhadap ranperda itu.
Dalam kesempatan itu, Gubernur menegaskan bahwa Ranperda tersebut penting untuk penguatan tata kelola keuangan daerah, peningkatan pendapatan daerah, serta optimalisasi peran BUMD.
“Kami berkomitmen untuk bekerja bersama DPRD demi penyempurnaan regulasi dan akselerasi pembangunan daerah,” tegas Gubernur.









