BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Sorotan tajam dilontarkan oleh pihak DPRD Kota Kotamobagu terhadap PT Tirta Dhea Addonic, sebagai perusahaan yang mengerjakan proyek kelanjutan pembangunan Masjid Raya Baitul Makmur (MRBM).
Pasalnya, perusahaan tersebut dinilai sangat tidak profesional dalam menjalankan kerja-kerja mereka untuk menyelesaikan pembangunan dengan bandrol anggaran sebesar Rp 16,112 miliar tersebut.
Hal ini dilontarkan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kota Kotamobagu, Ir Ishak Sugeha usai melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan MRBM Senin (28/12/2015) pagi tadi,
“Itu kontraktor pengerjaan proyek MRBM bisa dikatakan abal-abal, sebab sangat tidak profesional dalam mengerjakan proyek pembangunan itu. Ini bisa dilihat dari manajemen administrasi dan teknis yg kami lihat dan temukan langsung di lapangan. Dimana, di kantor direksi perusahaan itu saja, gambar ‘Shob Drawing’ atau gambar perencanaan pembangunan proyek itu tidak terpampang. Nanti dimintakan oleh kami, baru kemudian diberikan,” ungkap Ishak,
Selain itu, dikatakan Ishak tanda tidak profesionalnya perusahaan tersebut terlihat dari tidak adanya papan jadwal yang jelas untuk penyelesaian proyek itu.
“Hal ini juga diperparah dengan adanya perbedaan laporan persentase penyelesaian proyek tersebut. Dimana, dari perusahaan mengkalaim telah menyelesaikan sekitar 18 persen dari pekerjaan yang diberikan, sementara dari laporan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Pemkot, persentase penyelesaian proyek itu baru 13 persen,” bebernya,
Tak pelak, Ishak lantas mendesak Pemkot Kotamobagu, untuk tidak lagi memberikan kesempatan kepada perusahaan tersebut, guna melanjutkan pekerjaan mereka.
“Dengan hasil peninjauan kami atas kinerja perusahaan itu, maka kami meminta Pemkot untuk tidak lagi memperpanjang masa kerja kontraktor MRBM,” tandasnya, (jun)