BERITATOTABUAN.COM, ASAHAN.
Bupati Asahan melalui Asisten Administrasi Umum Kabupaten Asahan secara resmi melantik 43 Kepala UPTD yang terdiri dari 16 Kepala UPTD SMP, 23 Kepala UPTD SD, 5 Kepala UPTD TK Negeri di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Senin (20/5).
“Izin pengangkatan dan pelantikan telah mengikuti prosedur dan regulasi yang ditetapkan sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 100.2.2.6/3441/OTDA tanggal 10 Mei 2024 serta surat Gubernur Sumatera Utara nomor 800.1.3.3/103/2024 pada anggal 16 Mei 2024 tentang persetujuan pengangkatan dan pelantikan Kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan,” jelas Drs Muhilli Lubis.
Pelantikan ini juga, lanjut Muhilli, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3 2.33.5-5.2 Tahun 2024 tentang pemberhentian, pengangkatan dan pemindahan PNS sebagai Kepala UPTD SMPN, Kepala UPTD SDN, Kepala UPTD TK Negeri dan Kepala SPNF SKB di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.
“Kepada kepala UPTD yang dilantik hari ini agar amanat dan membawa manfaat dan hasil maksimal. Hal itu sebagai upaya untuk meningkatkan mutu, relevansi dan efisiensi penyelenggaraan Pendidikan di lingkungan sekolah,” ucapnya.
Dirinya berharap kepada Kepala Sekolah agar menjaga dengan sebaik-baiknya marwah dan nama baik profesi guru sesuai dengan peraturan Undang-Undang.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.
(DEDDY)