BERITATOTABUAN.COM, ASAHAN.
Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan mengikuti kegiatan Upgreding tetmatik syarat kerja dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial di hotel Ibis Styles Batam pada beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan, Meilina Siregar menjelaskan kegiatan Upgreding Tetmatik tersebut dilaksanakan oleh Kementrian Ketenagakerjaan.
“Kegiatan yang dimulai sejak tanggal 13 – 17 Mei 2023 tersebut diikuti oleh 140 Mediator hubungan industrial yang berasal dari 5 provinsi dan 21 Kabupaten/Kota,” jelas Meilina, Rabu (22/5) di ruang kerjanya.
Kegiatan itu, lanjut Meilina, bertujuan untuk peningkatan kemampuan para mediator hubungan industrial dalam menyelesaikan kasus kasus ketenagakerjaan dan teknik teknik negosiasi dan tata cara perundingan untuk mencapai kesepakatan para pihak yang berselisih.
“Selain itu, kegiatan tersebut bertujuan untuk menambah kemampuan dalam membuat anjuran dan perjanjian bersama yang efektif,” ucapnya.
Dirinya mengatakan kegiatan itu juga menghadirkan sejumlah narasumber dari Kementrian Ketenagakerjaan, Hakim Eshoc Mahkamah Agung dan dosen universitas Indonesia.
“Pada kegiatan tersebut, mediator dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan, Bangun Marpaung dan Joyo Suwarno mendapat penghargaan dari narasumber hakim Eshoc MS,” ungkapnya.
(DEDDY)