Kapolres Asahan Pimpin Pemusnahan 73 Mesin Judi Hasil Tangkapan Januari – Desember 2024.

BERITATOTABUAN.COM, Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi pimpin kegiatan pemusnahan barang bukti berupa 73 mesin judi hasil dari tangkapan periode Januari – Desember 2024.

“Pemusnahan ini merupakan komitmen Polres Asahan perang terhadap berbagai bentuk perjudian dan menciptakan Kamtibmas yang kondusif,” jelas AKBP Afdhal Junaidi didampingi pejabat utama di Mapolres Asahan, Senin (30/12).

AKBP Afdhal Junaidi menjelaskan mssin judi yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 30 mesin tembak ikan dan 43 mesin dindong.

“Barang bukti tersebut diamankan saat razia gabungan yang dilaksanakan oleh Polres Asahan dan Kodim 0208 Asahan,” ucapnya.

Pemberantasan judi ini, lanjut AKBP Afdhal, sesuai dengan adanya arahan dari Presiden RI, Prabowo, sehingga penerapan hukum terus dilakukan.

“Sehingga perang terhadap judi akan terus dilakukan. Diharapkan kepada seluruh masyarakat agar melaporkan segala bentuk praktek perjudian di wilayah hukum Polres Asahan,” harapnya.

Kapolres Asahan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat perjudian, baik secara konvensional maupun online.

Berdasarkan pantauan, setelah Kapolres Asahan menghancurkan satu unit mesin tembak ikan dengan menggunakan godam, seluruh barang bukti lainnya kemudian dihancurkan dengan menggunakan alat berat berupa excavator.

(DEDDY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.