BERITATOTABUAN.COM, ASAHAN.
Setelah berlangsung selama beberapa hari, Camat Pulau Rakyat secara resmi menutup kegiatan MTQ dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke – 55 tingkat Kecamatan Pulau Rakyat, Sabtu (2/3) malam.
Berdasarkan hasil keputusan dari dewan hakim, Desa Mekar Sari dinyatakan sebagai juara umum MTQ, sedangkan Desa Tunggul 45 dinyatakan sebagai juara umum FSQ
Camat Pulau Rakyat, Muhammad Syarif AR, SSTP memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu untuk mensukseskan pelaksanaan MTQ dan Festival Seni Qasidah ke – 55 tingkat Kecamatan Pulau Rakyat.
“Diharapkan kepada kafilah yang berhasil menjadi juara agar terus meningkatkan kualitas dalam pemahaman agama, keimanan dan nilai-nilai kecintaan terhadap Al-Qur’an. Kepada kafilah yang belum berhasil agar jangan berkecil hati,” jelasnya.
Kepada para kafilah yang menjadi juara, lanjut Muhammad Syarif, nantinya akan bertarung kembali di tingkat Kabupaten.
“Semoga para kafilah asal Kecamatan Pulau Rakyat nantinya dapat meraih juara pada pertandingan MTQ dan Festival Seni Qasidah tingkat Kabupaten ,” harapnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Pulau Rakyat, Forkopimcam, dewan Hakim, tokoh agama, tokoh masyarakat, Kepala Desa se – Kecamatan Pulau Rakyat, Ketua TP PKK Kecamatan Pulau Rakyat dan Desa, serta tamu undangan lainnya.
(DEDDY)