BERITATOTABUAN.COM,ASAHAN.
Pemerintah Kabupaten melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan menyerahkan buku tabungan dana pinjaman bergulir kepada 38 pelaku usaha mikro di gedung Dekranasda Kabupaten Asahan, Rabu (06/12).
Kepala Dinas Kopdagin Kabupaten Asahan, Drs. Ilham, MM menyampaikan kegiatan ini berdasarkan peraturan Bupati Asahan nomor 29 tahun 2018 tentang pembentukan unit pelaksana teknis pengelola dana pinjaman bergulir pada dinas koperasi dan perdagangan (Kopdagin) Kabupaten Asahan.
“Selanjutnya, kegiatan ini berdasarkan peraturan Bupati Asahan nomor 9 Tahun 2018 tentang tata cara pengelolaan dana pinjaman bergulir bagi koperasi, koperasi jasa keuangan syariah, baitul Maal Waat Tamwil, lembaga keuangan mikro, dan usaha mikro yang bersumber dari APBD Kabupaten Asahan,” jelasnya.
Ilham menyampaikan dana pinjaman bergulir yang digulirkan pada hari ini sebesar Rp 319.000.000, dana pinjaman tersebut akan diberikan kepada 38 pelaku usaha mikro yang telah melalui verifikasi administrasi dan faktual oleh UPTD PDPB-KUM.
Bupati Asahan melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Oktoni Eriyanto, M.M mengatakan dana pinjaman bergulir ini sudah berjalan selama 12 tahun.
“Dana pinjaman bergulir ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro untuk mengembangkan usaha yang dimiliki,” ungkapnya.
Dana pinjaman bergulir ini, lanjut Oktoni, merupakan bagian dari program prioritas ekonomi mandiri untuk mendukung terwujudnya Asahan Sejahtera, Religius dan Berkarakter.
“Dana ini bukan merupakan dana bantuan atau hibah, melainkan dana pinjaman yang bersumber dari APBD Kabupaten Asahan. Perlu diketahui, dana pinjaman ini wajib dikembalikan, agar pelaku usaha mikro yang lain bisa juga menikmati manfaat dari dana bergulir tersebut,” tegasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kadis Koperasi Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagin) Kabupaten Asahan beserta jajarannya, Asisten perekonomian dan pembangunan Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.
(DEDDY)