Pemkab Asahan Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM Provsu.

BERITATOTABUAN.COM, ASAHAN.

Pemerintah Kabupaten Asahan menerima penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) dari Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd Jahari Sitepu kepada Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Lantai 5, Senin (18/12).

Staf Ahli Pj. Gubernur Sumatera Utara Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan , Ir. Muhammad Armand Effendy Pohan, M.Si mengatakan penghargaan ini diberikan kepada Kabupaten/Kota sebagai motivasi untuk meningkatkan pemenuhan HAM di Kabupaten/Kota masing-masing.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Jahari mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memotivasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM.

“Kegiatan ini untuk mengembangkan sinergitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal di daerah,” jelasnya.

Melalui pemberian penghargaan ini, lanjutnya, diharapkan dapat memotivasi Pemerintah Daerah lainnya yang belum mendapatkan penghargaan tersebut.

Sementara, Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang telah memberikan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM kepada Pemerintah Kabupaten Asahan.

“Penghargaan ini menjadi suatu kebanggaan bagi Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Asahan serta menjadi bukti kerja keras seluruh pihak jika Kabupaten Asahan Kabupaten Peduli HAM Provinsi Sumatera Utara,” ucapnya didampingi Kabag Hukum Setdakab Asahan dan Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Asahan.

Pemerintah Kabupaten Asahan, lanjut Wakil Bupati Asahan, akan terus berkomitmen meningkatkan prestasi yang sudah diraih, yaitu bekerja sama dengan seluruh pihak yang terkait.

(DEDDY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.