Perubahan Warna Air Sungai Aek Sakkur Diduga Karena Pembuangan Limbah Cair Industri PKS Di Kecamatan Bandar Pulau

 

BERITATOTABUAN.COM, ASAHAN –Kepala Desa Gunung Melayu, Kecamatan Rahuning, membenarkan jika warga yang berada di Dusun 5, tepatnya di seputaran titi putih dikejutkan dengan adanya perubahan warna air sungai Aek Sakkur pada Selasa (24/10) lalu.

“Berdasarkan informasi dari warga sekitar, perubahan warna air sungai Aek Sakkur diduga adanya pembuangan limbah cair industri dari salah satu pabrik kelapa sawit yang berada di seputaran wilayah Kecamatan Bandar Pulau,” jelas Kepala Desa Gunung Melayu, Syaiful Amri kepada sejumlah wartawan / jurnalis di salah satu cafe di Desa Orika, Kamis (26/10).

Dirinya mengungkapkan bahwa air sungai Aek Sakkur yang mengalir itu membawa limbah cair dari industri pengolahan sawit yang berwarna hitam pekat serta berminyak.

“Pencemaran sungai Aek Sakkur sudah kerap kali terjadi, sehingga berdampak kepada masyarakat di lokasi tersebut yang kesehariannya mempergunakan air sungai untuk kehidupan sehari-hari,” terangnya.

Terpisah, Camat Rahuning, M Yasir SH sudah mengetahui adanya persoalan terkait pencemaran sungai Aek Sakkur yang diduga disebabkan oleh pembuangan limbah cair pengolahan sawit.

“Begitu mendapatkan informasi, saya langsung memerintahkan Kepala Dusun setempat untuk mencari tau asal muasal limbah cair itu. Setelah menelusuri aliran sungai Aek Sakkur, diketahui jika limbah cair itu dari aliran sungai yang berasal dari wilayah Kecamatan Bandar Pulau,” jelas M Yasir.

Hal tersebut dapat dibuktikan, lanjut M Yasir, berdasarkan dari lokasi pertemuan antara dua sungai (kuala red).

“Berdasarkan amatan di lokasi muara itu, limbah cair industri yang berwarna coklat kehitaman itu berasal dari aliran sungai menuju Kecamatan Bandar Pulau. Jadi kuat dugaan, jika limbah cair industri itu berasal dari salah satu pabrik kelapa sawit di Kecamatan Bandar Pulau,” ucapnya.

M Yasir mengatakan, selain sudah menyusuri aliran sungai Aek Sakkur, pihak Kecamatan Rahuning juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan terkait adanya persoalan itu.

“Saat melakukan koordinasi, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan menyuruh kita agar membuat laporan pengaduan secara tertulis,” ungkapnya.

Camat Rahuning mengatakan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya segera membuat pengaduan secara tertulis kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan.

“Sampelnya sudah kita ambil, tinggal membuat pengaduan secara tertulis kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan,” terangnya sembari mengakhiri pembicaraan.

(DEDDY SIREGAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.