BERITATOTABUAN,COM, ASAHAN.
Ternyata, Kepala Desa Rawang Lama, Kecamatan Rawang Panca Arga, Suryanto SPd diketahui masih berstatus ASN aktif.
Pernyataan tersebut diungkapkan langsung oleh Camat Rawang Panca Arga melalui Sekretaris, Supriadi SE.
“Suryanto SPd selaku Kepala Desa Rawang Panca saat ini masih berstatus sebagai ASN aktif sebagai tenaga pengajar/ guru,” jelas Supriadi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/1).
Dirinya menjelaskan jika Kepala Desa Rawang Lama tersebut patuh dan taat terhadap aturan yang berlaku.
“Setahu saya, Suryanto selaku Kades Rawang Lama, dari mulai dilantik sampai dengan saat ini tidak pernah mengambil honor/gaji sebagai Kepala Desa. Beliau hanya menerima gaji / honor sebagai ASN, ditambah lagi dengan tunjangan jabatan sebagai Kepala Desa,” ungkapnya.
Hal tersebut, lanjut Supriadi, dapat dilihat dari laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang dibuat oleh Pemerintah Desa Rawang Lama.
“Dalam hal ini bang, pihak Kecamatan selaku pengawas penggunaan dana Desa se Kecamatan Rawang Panca Arga tidak berani untuk bermain – main, apalagi melindungi perbuatan yang melanggar hukum bang,” katanya.
Dirinya mengatakan jika Supriyanto telah melampirkan surat pernyataan cuti pada saat dirinya hendak dilantik menjadi Kepala Desa Rawang Lama.
“Saya memahami betul terkait hal itu, karena pada saat itu, saya masih menjabat sebagai Plt Camat Rawang Panca Arga,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Rawang Lama, Supriyanto belum dapat dikonfirmasi terkait adanya persoalan tersebut.
“Maaf ya bang, Kepala Desa saat ini sedang tidak berada di tempat,” ucap sejumlah staf di kantor Desa Rawang Lama.
(DEDDY)