BERITATOTABUAN.COM, PROBOLINGGO – Pimpinan Cabang Muslimat NU Kabupaten Probolinggo menggelar lokakarya advokasi Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender (PUG) Kabupaten Probolinggo di ruang pertemuan Diklat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo, Rabu (17/1/2024).
Lokakarya advokasi Perda PUG ini diikuti oleh 45 orang peserta dari OMS (Organisasi Masyarakat Sipil) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Kabupaten Probolinggo Supoyo, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin serta perwakilan dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Probolinggo.
Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo Hj Nurayati mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat proses pembentukan peraturan daerah dari perencanaan naskah secara keseluruhan sebagai syarat pengajuan kepada DPRD Kabupaten Probolinggo.
“Kami berharap dengan kegiatan ini proses terbitnya Perda PUG ini bisa cepat dan dapat segera ditanda tangani. Progres percepatan terbitnya Perda PUG akan segera diproses, mengingat akhir Agustus 2024 mendatang tugas dari anggota DPRD periode ini segera berakhir,” ujarnya.
Nurayati menerangkan Muslimat NU sudah mengawal tahapan proses Perda PUG ini sudah lama dan terus mendorong sampai diterbitkannya Perda PUG di Kabupaten Probolinggo. Sebab bagi kaum perempuan, regulasi Perda PUG yang ada di Kabupaten Probolinggo bukan hanya sebagai objek akan tetapi sebagai subjek.
“Harapannya Perda PUG ini nantinya bisa sebagai dasar acuan bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun anggaran daerah yang responsif gender, meningkatkan peran dan kemandirian lembaga yang membidangi terkait pemberdayaan perempuan di masyarakat,” harapnya.
Sementara Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Probolinggo Supoyo menyampaikan ucapan terima kasih atas upaya yang sudah dilakukan oleh Muslimat NU dengan mendukung, mengawal hingga nanti terbitnya Perda PUG Kabupaten Probolinggo.
“Progres Perda PUG ini sudah lama masuk dalam Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah). Dalam proses terbitnya, perlu dukungan terus dari masyarakat perwakilan perempuan terkait Perda PUG. Perlu adanya harmonisasi dari laki-laki dan perempuan dalam kesetaraan gender demi tercapainya kondisi yang adil dalam suatu kebijakan,” ungkapnya.
Sedangkan Kepala DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin mengatakan Perda PUG di Kabupaten Probolinggo ini sangat diharapkan sekali berkaitan dengan kesetaraan gender. “Hal ini sebagai acuan dalam proses kegiatan, baik itu ASN maupun lembaga masyarakat dan swasta yang ada di Kabupaten Probolinggo,” katanya.
Menurut Hudan, keberadaan Perda PUG ini sangat penting sekali, terutama terkait dengan sarana prasarana yang tersedia bagi layanan publik yang peduli terhadap gender seperti adanya ruang laktasi serta toilet laki-laki dan perempuan harus terpisah.
“Serta Layanan publik yang lain di wilayah Kabupaten Probolinggo. DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo berterimakasih atas dukungan Muslimat NU dan semoga tahun 2024 Perda PUG segera terbit dan ditanda tangani,” pungkasnya. (Ali Makhfud)