BERITATOTABUAN.COM, SULUT -Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut yang juga Ketua DPD Nasdem Sulut Viktor J Mailangkay menegaskan kalau dirinya masih tetap menunggu Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai Nasdem dalam kontestasi Pilgub Sulut tahun ini.
Hal tersebut diungkapkan Viktor kepada awak media, Selasa 11 Juni 2024.b“Ini keputusan langsung dari pak Surya Paloh secara lisan terkait saya ditetapkan sebagai Cawagub Sulut. Itu belum berubah, jadi kami tetap mengamankan apa yang menjadi keputusan Ketua Umum Nasdem Kaka Surya Paloh,” kata Viktor.
Menurut Viktor, keputusan dirinya ditetapkan sebagai Cawagub Sulut, merujuk pada keputusan Kaka Surya Paloh sebagai Ketum DPP Partai Nasdem pada 27 April lalu di kantor Nasdem Tower Jakarta. Keputusan tersebut antara lain, menetapkan Viktor Mailangkay sebagai Cawagub Sulut, diberikan kewenangan kepada VJM menjalin hubungan dengan partai lain dan VJM diberi kewenangan mencari sosok Calon Gubernur Sulut tahun 2024.
“Jadi, keputusan itu disampaikan langsung kaka Surya Paloh disaksikan langsung Kaka Moctar Parapaga Wakil Bupati Talaud sekarang ini, Kaka Fely Runtuwene Ketua DPP, Ketua DPW Nasdem Kalimantan Barat, dan saya sendiri selaku Ketua DPW Nasdem Sulut,” tambahnya. (*)