BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dugaan adanya kasusa Surat Perintah Perjalan Dinas (SPPD) fiktif dalam lembaga DPRD Kotamobagu di tahun 2013, ikut memantik perhatian mantan Walikota Kotamobagu Drs Hi Djelantik Mokodompit ME. Hal ini tercermin dari pernyataan Djelantik saat bersua dengan beritatotabuan.com, bersama sejumlah awak media lainnya, Senin (28/09/2015) sore tadi.
“Pengelolaan keuangan di tahun 2013 dalam opini yang diberikan oleh BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) mereka yang diserahkan tahun 2014, Kotamobagu meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Jadi tidak mungkin ada kasus SPPD fiktif di dalamnya,” ucap Djelantik.
Djelantik pun mengatakan, pada masa dirinya menjadi Walikota selang tahun 2008 sampai 2013, dirinya selalu berkordinasi dengan DPRD terkait setiap perjalanan dinas yang dilakukan, agar tidak menjadi masalah.
“Saya meyakini apa yang dilakukan DPRD periode lalu itu sudah sesuai dengan aturan, dan mampu dipertanggung jawabkan. Jadi tidak ada masalah sama sekali,” tambahnya. (jun)