SULUT – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling, secara resmi menerima Sertifikat Warisan Budaya Takbenda UNESCO Kolintang, di Museum Nasional, Jakarta, pada 2 Desember 2025.
Sertifikat yang diterima Gubernur Sulut itu diserahkan langsung oleh Kementerian Kebudayaan RI, Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerjasama Kebudayaan, Endah Thahjani Dwirini Retno Astuti, SS., MPhil.
Acara yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat UNESCO untuk Reog Ponorogo dan Kebaya ini, turut dihadiri perwakilan dari Arsip Nasional RI, Kementerian Luar Negeri, pejabat Kementerian Kebudayaan, PINKAN Indonesia, serta komunitas budaya dan para seniman.
“Kolintang resmi menjadi warisan Budaya Takbenda UNESCO, penetapan Kolintang sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO menjadi tonggak sejarah bagi Sulawesi Utara. Pengakuan ini mempertegas posisi Kolintang sebagai identitas budaya yang memiliki nilai sejarah, keunikan musikal, dan kearifan lokal yang diakui dunia,” kata YSK sapaan akrab Gubernur Sulut.
Menurut Gubernur, pengakuan Ini adalah amanah besar dan penerimaan sertifikat UNESCO adalah kebanggaan sekaligus amanah bagi masyarakat Sulawesi Utara.
“Pemerintah Provinsi akan terus melindungi, mengembangkan, serta mewariskan Kolintang kepada generasi masa depan. Musik Kolintang merupakan suara Sulawesi Utara yang telah dikenal secara internasional,” ujarnya.
Pengakuan UNESCO ini kata Gubernur, memperkuat posisi budaya Sulut dalam diplomasi budaya dan menjadi modal untuk mendorong kreativitas serta pelestarian seni tradisional.
“Pemprov berkomitmen mendukung pembelajaran, pertunjukan, inovasi, dan konservasi Kolintang agar semakin mengakar dan berdaya saing sebagai ikon budaya Indonesia,” jelasnya.
Dalam kegiatan itu, Gubernur Sulut turut didampingi Dr. Franky Manumpil, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sulut dan Jani Niclas Lukas, Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara. (GL)












