BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Kampanye atau pertemuan terbatas yang dilakukan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong akan memasuki tahap dua. Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu komisioner KPUD Kabupaten Bolmong Daendels Somboadile kepada sejumlah awak media, Minggu (06/11/2016) kemarin. “Sesuai jadwal mulai Senin besok hingga tanggal 12 November putaran kedua kampanye pasangan calon akan digelar oleh dua pasangan yang telah ditetapkan oleh KPU Bolmong,” ucap Daendels.
Daendels pun mengungkapkan, untuk puataran kedua kampanye tersebut pihaknya telah membagi wilayah kampanye dari masing-masing pasangan calon. “Untuk Pasangan Calon nomor satu akan berkampanye di wilayah Poigar, Bolaang Timur dan Bolaang, sementara pasangan calon nomor 2 akan melaksanakan kegiatannya di speutaran wilayah Dumoga, Dumoga Timur dan Dumoga Tenggara,” tambahnya.
Sebelum melakukan kampanye terbatas tersebut, Daendels berpesan agar pihak tim kampanye pasangan calon melakukan pemberitahuan tertulis kepada pihak kepolisian setempat. “Sesuai dengan PKPU nomor 7 tahun 2015 pasal 38 surat pemberitahuan itu tembusannya harus sampai kepada kami pihak KPU Bolmong dan Panwaslu,” tutupnya. (jun)