BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PMPTSP Kotamobagu, membuka klinik layanan untuk penyampaian Laporan Kegiatan Kegiatan Penanaman Modal atau LKPM, kepada para pelaku usaha, yang akan melakukan penyampaian LKPM lewat aplikasi oss.go.id.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal, Aryanto Mamonto,kepad awak media, seraya mengatakan kalau klinik layanan itu nantinya membantu pelaku usaha yang belum mengetahui tata cara penyampaian LKPM.
“Jadi bagi pelaku usaha yang menemui kesulitan dalam dalam penyampaian LKPM ini tidak usah khawatir, karena saat ini DPMPTSP sudah membuka klinik LKPM bagi pelaku usaha yang punya kendala atau belum paham dalam penyampaian LKPM dan yang pasti layanan ini tidak dipungut biaya,” ucap Aryanto.
Adapun manfaat penyampaian LKPM lanjutnya, agar dapat diketahui perkembangan realisasi penanaman modal termasuk permasalahan yang dihadapi pelaku usaha. “Jadi LKPM itu merupakan media komunikasi antara pemerintah pusat daerah dan pelaku usaha terkait perkembangan kegiatan usaha maupun permasalahan yang dihadapi pelaku usaha yang disampaikan dalam pelaporan LKPM ini,” tambahnya. (*/junaidi amra)