BERITATOTABUAN.COM, ASAHAN -Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang efektif, inovatif, professional dan akuntabel, dengan program strategis digitalisasi birokrasi, Pemerintah Kabupaten Asahan meluncurkan Aplikasi e-TPP di aula Mawar kantor Bupati Asahan pada beberapa waktu lalu.
Asisten Administrasi Umum, Drs Muhilli Lubis, MM menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengukuran kinerja PNS secara elektronik.
Muhilli selaku inisiator berharap dengan adanya aplikasi ini, pengukuran kinerja PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dapat lebih optimal, meningkatkan etos kerja dan kedisiplinan PNS.
“Selain itu, kinerja PNS diharapkan dapat lebih maksimal, dan penerapan reward (upah) dan funishment (sanksi) bagi para PNS dapat lebih objektif,” ucapnya.
Muhilli menjelaskan penerapan aplikasi e-TPP juga merupakan perwujudan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu digitalisasi birokrasi sebagai upaya penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang efektif, Inovatif, professional dan akuntabel.
Sementara itu, Bupati Asahan, H. Surya, BSc mendukung penggunaan aplikasi e-TPP tersebut.
“Bentuk dukungan tersebut diwujudkan dengan mengeluarkan Peraturan Bupati Asahan Nomor 32 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi Pemberian Tambahan Penghasilan Pengawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan,” ucapnya.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan adanya penandatanganan komitmen antara Bupati Asahan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, dilanjutkan dengan komitmen Antara Asisten Administrasi Umum Setdakab Asahan selaku inisiator dengan Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan dan Kepala Dinas Kominfo selaku pilot project.
Dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen oleh semua Kepala OPD untuk menggunakan Aplikasi e TPP dalam rangka mensukseskan Misi Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, inovatif, profesional dan akuntabel.
(DEDDY SIREGAR)