BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Penjabat Wali Kota Kotamobagu DR Drs Hi Asripan Nani MSi, menghimbau pedagang untuk tidak menjual barang dagangan mereka, terutama LPG jenis melon yang berbobot 3 kilogram diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Asripan Nani, Senin 25 Maret 2024 pada saat melakukan peninjauan ketersediaan LPG dan juga bahan pokok, bersama dengan Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK dan Kepala BPS Kotamobagu Syamsudin SP MSi siang tadi.
“Kami menghimbau kepada para pedagang untuk tidak menjual harga di atas HET atau Harga Eceran Tertinggi,” himbau Wali Kota Asripan Nani.
Dirinya menegaskan, jika ditemukan ada pedagang yang mejual diatas HET, maka akan diberikan konsekuensi sebagaimana regulasi yang diatur. “Jika nantinya akan ditemukan yang menjual melebihi harga yang telah ditetapkan maka tentu ada konsekuensinya. apalagi disini ada Satgas Pangan, Jadi jangan dijual melebihi HET, terutama bahan kebutuhan pokok yang disubsidi,” tambahnya. (jun)