BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pembahasan Panitia Khusus atau Pansus Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban atau LKPJ Wali Kota Kotamobagu, oleh DPRD Kota Kotamobagu, akhirnya diparipurnakan pada Rabu 8 Juni 2022 siang tadi.
Rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II peyampaian rekomendasi tentang Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun 2021 tersebut, diketahui dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu Syarifudin J Mokodongan SH, serta dihadiri oleh sebagian besar anggota DPRD Kota Kotamobagu.
Kegiatan yang ikut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan SH, Sekda Sifyan Mokoginta, jajaran keasistenan Kotamobagu, pimpinan OPD, serta tamu dan undangan tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna di ruas jalan Paloko Kinalang Kelurahan Kotobangon.
Dimana, hasil rekomendasi Pansus LKPJ pada rapat paripurna tersebut, dibacakan Ketua Pansus Royke Kasenda. sesuai dengan hasil kinerja Pansus dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan ini, memiliki sejumlah catatan penting, terutama di Bapelitbangda, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, serta Dinas Kesehatan.
Menanggapi hasil rekomendasi Pansus LKPJ Wali Kota Kotamobagu 2021 tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan SH, memberikan apresiasi kepada DPRD Kotamobagu, khususnya Pansus yang telah menjalankan tugasnya sebaik mungkin.
Reporter : Miranty Manangin
Editor : Junaidi Amra