Tahlis Jelaskan Penyebab Pengurangan Siltap Perangkat Desa

Tahlis Jelaskan Penyebab Pengurangan Siltap Perangkat Desa
Sekda Kabupaten Bolmong, Tahlis Gallang

BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Sekda Bolmong, Tahlis Gallang, Senin (20/02/2023), jelaskan penyebab pengurangan Penghasilan Tetap (Siltap) sangadi, dan tunjangan perangkat desa.

Dikatakan Tahlis yang juga merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bolmong, Siltap dan tunjangan perangkat desa selama ini bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

“Sementara, ADD bersumber dari dana perimbangan APBN,” kata Tahlis.

Di tahun 2023, lanjut Tahlis, dana perimbangan yang diterima Kabupaten Bolmong mengalami pengurangan dari pemerintah pusat.

“Sehingga otomatis berpengaruh kepada Siltap dan tunjangan para perangkat desa,” ucap Tahlis.

Tahlis merincikan perhitungan ADD dimaksud adalah DAU ditambah dengan Dana bagi hasil (DBH), yang 10 persennya diambil sebagai ADD.

Sementara, ada DAU yang ditentukan penggunaannya dan ada DAU yang tidak diatur penggunaannya.

Hal itu menyebabkan rumusnya berubah dimana 10 persen dari DBH ditambah dengan DAU yang tidak ditentukan penggunaannya.

“Yang tidak ditentukan penggunaannya hanya Rp.366 miliar lebih ditambah dengan DBH hanya Rp.37 Miliar lebih sehingga totalnya hanya Rp403 miliar lebih,” ujar Tahlis.

Sehingga, menurut Tahlis, dana itu ketika dialokasikan di ADD hanya Rp40 miliar lebih.

Dimana jumlah tersebut menurun sekitar Rp15 miliar dibandingkan tahun 2022 silam.

“Ketika dialokasikan di desa ada penurunan, otomatis Siltapnya tidak akan terbayarkan. Inilah yang jadi persoalan,” jelas Tahlis.

Lebih lanjut diungkapkan Tahlis, rumus yang digunakan merupakan rumus nasional.

“Alternatif penambahan bisa. Tapi apakah keuangan daerah mampu atau tidak? Apalagi ditambah defisit anggaran Pemkab Bolmong tahun ini Rp35 miliar,” ucap Tahlis.

Sedangkan Silpa anggaran untuk Bolmong, menurut Tahlis belum ada bayangan.

“Jadi secara nasional berkurang ADD karena rumus berubah, ini terjadi di semua daerah bukan hanya di Bolmong saja. Nah, kenapa Bolmong berdampak karena jumlah desanya terlalu banyak,” kata Tahlis.

Tahlis pun mengimbau kepada seluruh perangkat di 200 desa se-kabupaten Bolmong, utamanya Sangadi bahwa regulasi itu berlaku secara nasional.

“Kondisi yang kita alami saat ini akibat dari krisis ekonomi yang dialami oleh negara,” ujar Tahlis.

Apalagi, jelas Tahlis, ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat sekitar 95 persen.

“Kemandirian daerah kita hanya 4 persen. Berbeda dengan kabupaten Kutai, yang kemandiriannya sekitar 80 persen. Jadi ketika negara goncang Kabupaten Kutai tidak merasakan, kalau kita sebaliknya. Jadi ini bukan karena kebijakan daerah, tapi akibat kebijakan pusat dengan rumusnya yang berubah,” demikian Tahlis.

Reporter: Iswahyudi Masloman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.