BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM -Guna mendukung penataan wilayah serta penyebaran penduduk di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) di masa mendatang, maka perlu adanya regulasi sebagai acuan dan diketahui semua pihak.
Hal ini disampaikan Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si, saat membuka sekaligus menjadi narasumber di kegiatan rapat konsultasi publik dokumen rencana pembangunan dan pengembangan perumahan kawasan permukiman (RP3KP) di salah satu hotel Kota Manado, pada Jumat (4/11/2022).
Bupati mengatakan, konsultasi publik mengenai RP3KP sesuai dengan undang-undang nomor 1 tahun 2011. Dimana kata dia, pada pasal 3 hufur b menyatakan bahwa perumahan dan kawasan permukiman diselenggarakan untuk mendukung penataan dan pengembangan wilayah serta penyebaran penduduk yang proporsional melalui pertumbuhan lingkungan hunian dan permukiman sesuai dengan tata ruang untuk mewujudkan keseimbangan kepentingan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Lanjut bupati, pertumbuhan penduduk yang signifikan setiap tahunnya akan berdampak pada kebutuhan lahan dan rumah di Indonesia. Hal ini berdampak pada perencanaan dan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman. Oleh karen itu, jika tidak segera diantisipasi melalui regulasi, maka akan terjadi pertumbuhan perumahan dan kawasan permukiman kumuh, lingkungan atau sanitasi buruk. “Untuk itu penting bagi pemerintah untuk membuat dokumen dan peraturan daerah (Perda) RP3KP, sehingga dapat mencapai tujuan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang berkelanjutan,” terang bupati.
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan sumbangsi pemikiran atas keberlangsungan pembangunan di Boltim, melalui pembuatan regulasi RP3KP. “Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan sumbangsi pemikiran, ide dan analisis yang terbaik dalam penyusunan dokumen regulasi,” pungkas mantan Ketua DPRD Boltim ini.
Diketahui, kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas PUPR Boltim ini, selain Bupati Boltim sebagai nara sumber, juga ada tim pelaksana, PPLH-SDA LPPM Unsrat Manado dan Unsur Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I Ditjen Perumahan Kementerian PUPR.
Acara ini juga dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Boltim, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas terkait, para Camat dan Sangadi. (*/Rifki Palengkahu)