Ingin Ambil Paket A, B dan C Untuk Mereka Yang Putus Sekolah di Kotamobagu, Lengkapi Syarat Ini

Ilustrasi

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU -Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Kotamobagu, membuka peluang untuk mereka yang putus sekolah, lewat program Paket A, B dan C sesuai tingkatan.
Hal ini dikatakan oleh Kepala SKB Kotamobagu, Subhan Gonibala kepada awak media. “SPNF SKB  dibawah naungan Dinas Pendidikan Kotamobagu menyediakan 3 program paket yakni A yang setara SD, paket B setara SMP dan paket C setara SMA,” ucap Subhan Gonibala.

Untuk tahun ajaran 2022/2023, kata Subhan telah banyak yan mendaftar dan mengikuti proses pembelajaran sebagaimana sekolah pada umumnya. “Untuk Paket A itu sekitar 7 orang, paket B, ada 77 orang dan paket C, ada 122 orang, dan ini masih akan bertambah,” bebernya.

Dia mengajak kepada masyarakat yang putus sekolah agar dapat melanjutkan pendidikan.

“Karena Visi kami adalah menjadikan SPNF SKB Unggul dalam kreativitas dan kegiatan belajar Paket menuju masyarakat Kota Kotamobagu, yang cerdas dan berbudaya,” jelasnya.

Untuk persyaratan mengikuti paket tersebut kata Subhan sangatlah mudah. “Paket A persyaratannya hanya fotocopy kartu keluarga dan akte kelahiran, Paket B fotocopy ijazah SD yang dilegalisir basah, SKHU, Kartu Keluarga, KTP dan Akte, Untuk Paket C, fotocopy ijazah SMP legalisir basah, SKHU, Kartu Keluarga, KTP dan Akte lahir,”

“Biaya pendaftarannya dipungut biaya alias gratis, khusus untuk warga Kotamobagu, namun jika putus di tengah-tengah misalkan kelas 5 SD, maka harus ada raport terakhirnya,” pungkasnya. (*/junaidi amra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.