Libur Sekolah Dalam Rangka Idul Fitri Ikuti SKB 3 Menteri

 

Ilustrasi

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Pemberian libur sekolah bagi para siswa dari tingkat SD hingga SMP di Kotamobagu, dipastikan akan mengikuti Surat Keputusan Bersama taua SKB tiga menteri, terkait dengan jadwal cuti bersama, dalam rangka Idul Fitri 1444 Hijriah.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kotamobagu, Kusnadi Pobela SPd, kepada awak media, Selasa 11 April 2023, seraya mengatakan kalau pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran terkait dengan libur bersama bagi sekolah dan tenaga pendidik, berdasarkan kalender pendidikan.

“Surat edaran Pemkot kotamobagu, Libur sekolah mengikuti kalender pendidikan mulai tanggal 19 sampai dengan 25 April 2023 dan masuk sekolah pada tanggal 26 April 2023,” ungkap Kusnadi

Adapun Surat Edaran ini juga kata Kusnadi, berlaku secara keseluruhan untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kotamobagu. “Nanti akan mulai masuk pada tanggal 26 April 2023,” tambahnya. (*/junaidi amra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.