Libur Sekolah Dalam Rangka Idul Fitri Ikuti SKB 3 Menteri

Bagikan Artikel Ini:

 

Ilustrasi

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Pemberian libur sekolah bagi para siswa dari tingkat SD hingga SMP di Kotamobagu, dipastikan akan mengikuti Surat Keputusan Bersama taua SKB tiga menteri, terkait dengan jadwal cuti bersama, dalam rangka Idul Fitri 1444 Hijriah.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kotamobagu, Kusnadi Pobela SPd, kepada awak media, Selasa 11 April 2023, seraya mengatakan kalau pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran terkait dengan libur bersama bagi sekolah dan tenaga pendidik, berdasarkan kalender pendidikan.

“Surat edaran Pemkot kotamobagu, Libur sekolah mengikuti kalender pendidikan mulai tanggal 19 sampai dengan 25 April 2023 dan masuk sekolah pada tanggal 26 April 2023,” ungkap Kusnadi

Adapun Surat Edaran ini juga kata Kusnadi, berlaku secara keseluruhan untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kotamobagu. “Nanti akan mulai masuk pada tanggal 26 April 2023,” tambahnya. (*/junaidi amra)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.