Pemkot Bersama DPRD Kotamobagu Bahas Ranperda LP2B

Bagikan Artikel Ini:

 

Pembahasan Ranperda LP2B

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu yang terdiri dari Dinas Ketahan Pangan, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas PUPR dan Bagian Hukum, menggelar pembahasan soal Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Kepala Bagian Hukum Pemkot Kotamobagu, Rendra Dilapanga SH mengatakan kalau pembahasan tersebut digelar dalam rangka melindungi lahan pertanian dan pangan yang ada di daerah tersebut. “Ini bertujuan agar ada paying hukum dari daerah yang bertujuan untuk melindungi lahan pertanian dan pangan secara berkelanjutan sehingga semua dapat dikontrol dengan jelas, dikarenakan Kota Kotamobagu untuk masyarakatnya butuh stok cadangan pangan, dan stok tertentu itu harus dibarengi dengan ketersediaan bahan serta lahan,”  jelas Rendra, Senin 11 April 2022 tadi malam.

Lanjutnya, dari data ekosistem yang ada, lahan pangan di Kota Kotamobagu telah menyusut dari 1.800 ha, kini tinggal 1.600 ha “Jika tidak dilindungi maka akan terus terjadi penurunan yang berdampak pada  ketersediaan pangan di kotamobagu. Maka dengan adanya pembahasan Ranperda ini, kita coba dalami, bahkan kita minta agar ada starting di angka tertentu, maka rancangan perda ini diharapkan ada aturan produk hukum daerah yang melindungi pertanian pangan di kotamobagu,” tukasnya.

Reporter : Junaidi Amra

Editor : Ferdinand L Putong

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.