BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Sejumah pohon trambesi yang membahayakan pengguna jalan di Kota Kotamobagu rupanya diseriusi oleh instansi teknis terkait, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kotamobagu.
Hal ini sebagaimana pernyataan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Kotamobagu Bambang Irawan Ginoga kepada awak media, yang menyebut kalau sejumlah pohon trambesi yang membahayakan pengguna jalan di daerah itu, telah mulai dipangkas mereka satu per satu.
“Iya, sejumlah pohon yang kami nilai membahayakan serta merusakn fasilitas umum itu, sudah kita inventarisir dan mulai pangkas satu per satu, agar tidak lagi mengganggu,” ungkap Bambang Irawan Ginoga.
Namun begitu, Bambang Irawan Ginoga menambahkan kalau pemangkasan yang dilakukan mereka itu, buka berarti mencabut sekaligus pohon tersebut. Hanya saja, yang dilakukan adalah dengan melakukan perampingan agar fungsi sebagai pohon peneduh bisa dikembalikan sebagaimana mestinya.
“Pemotongan tersebut kita lakukan setelah tahap verifikasi oleh tigas intansi yakni DLH, Dinas Perumahan rakyat dan Kawasan pemukiman atau PRKP serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR, sebagaimana laporan dari warga sebelumnya,” tambahnya.
Adapun proses pemotongan atau perampingan pohon tersebut, dilakukan berdasarkan laporan warga ke pemerintah desa dan kelruahan setempat. “Jadi kita lakukan perampingan setelah pemeritah desa dan kelurahan menyurat atas dasar laporan warga,” tuturnya.
Setelah menerima surat dari pemeritah desa dan kelurahan, Bambang menambahkan pihaknya bersama dengan Dinas PRKP dan PUPR Kota Kotamobagu, lantas melakukan survey lokasi, sebelum kemudian diputuskan untuk dipangkas. “Jadi tidak serta merta langsung dipotong, ada tahapan yang harus dilewati sebelum kemudian kita putuskan kalau pohon itu memang sudah membahayakan atau merusak fasilitas umum,” paparnya. (mg1)