BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU -Sekitar 49 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Kotamobagu, yang telah dinyayakan lulus pada proses perekrutan PPPK tahun 2023 ini, akan segera menerima Surat Keputusan (SK).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Saridah Mokoginta kepada awak media, Selasa 18 Juli 2023.
“Alhamdulillah SK PPPK sudah ada, dan akan segera diserahkan kepada mereka yang lulus PPPK tahun 2023,” ucap Saridah.
Meski demikian, terkait waktu dan tempat penyerahan SK, Sarida mengungkapkan bahwa mereka masih menunggu arahan dari Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara.
“Terkait kapan dan dimana proses penyerahan SK PPPK ini, kami sudah berkoordinasi dengan wali kota. Dan secepatnya akan diserahkan. Namun tentunya, proses penyerahan SK akan dilakukan secara formal,” jelas Sarida.
Sarida juga menjelaskan bahwa keterlambatan proses penerbitan SK ini terjadi karena beberapa persoalan teknis. Menurut Sarida, tahun ini BKN Regional XI melayani 3 (tiga) provinsi, yaitu Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku. Hal ini menyebabkan prosesnya memakan waktu lebih lama dari sebelumnya. (*/junaidi amra)