BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU — Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) Kota Kotamobagu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah lokasi usaha biliar yang tersebar di wilayah kota, Senin (3/11/2025). Langkah ini merupakan respon cepat atas laporan masyarakat terkait dugaan penjualan minuman beralkohol serta aktivitas pelajar yang diduga kerap nongkrong saat jam sekolah.
Dalam sidak tersebut, petugas tidak menemukan keberadaan pelajar maupun minuman beralkohol. Meski begitu, SatPol-PP tetap melakukan pemeriksaan izin usaha di tiga titik lokasi yang menjadi fokus laporan.
Kepala SatPol-PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mengatakan bahwa pihaknya bergerak segera setelah menerima aduan dari warga.
“Kami menerima laporan dan langsung bergerak. Sayangnya, saat turun, tidak ditemukan anak sekolah maupun minuman beralkohol. Kami tetap memeriksa izin mereka, ada tiga titik yang dikunjungi,” ujarnya.
Walaupun tidak ditemukan pelanggaran pada saat sidak, SatPol-PP tetap memberikan peringatan keras kepada pemilik usaha biliar agar mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
“Pemilik usaha meja biliar di Kotamobagu sudah diberikan peringatan keras. Jika melanggar, maka akan ditindak tegas,” tegas Sahaya.
Sidak ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Kotamobagu menjaga ketertiban umum serta memastikan tempat usaha tidak menjadi ruang bagi aktivitas negatif, terutama yang melibatkan pelajar. ***








