Sholat Idul Fitri Tahun Ini Dilaksanakan Di Rumah Masing-masing

 

Sholat Idul Fitri
SE Pemkot Kotamobagu

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Shalat Idul Fitri yang dilaksanakan di Lapangan dan Mesjid-mesjid pada tiap tahunnya setelah selesai menjalankan ibadah puasa, tahun ini ditiadakan dan dilaksanakan di rumah masing-masing.
Hal ini berdasarkan surat imbauan Wali Kota Kotamobagu Ir.Hj.Tatong Bara yang ditandatangani oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan.SH, nomor : 200/Setda-KK/V/2020, tanggal 19 Mei 2020 tentang pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah.
Dalam surat tersebut menegaskan, pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di wilayah Kotamobagu sangat dianjurkan untuk dilaksanakan dirumah masing-masing baik secara sendiri-sendiri maupun berjamaah dengan keluarga inti. “Pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah baik dilaksanakan dirumah masing-masing secara berjamaah maupun sendiri-sendiri harus tetap mengikuti protokoler kesehatan,” tulis surat yang di tandatangani oleh Nayodo Koerniawan. (kamalbabay)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Terbaru