BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Sosialisasi tentang Pencegahan Kekerasan dan Perkawinan Anak, Penggunaan Obat-obat Terlarang, Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA), kembali digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu, di aula kantor instansi tersebut, pada Selasa 27 Juni 2023, dan dibuka langsung oleh Kepala DP3A Kotampobagu, Meike Rachel Sompotan.
Dalam kegiatan tersebut, Rachel mengatakan sosialisasi yang digelar merupakan upaya Dinas P3A dalam melindungi anak serta memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-hak anak di wilayah Kota Kotamobagu, dengan tujuan untuk terus memberikan pemahaman kepada semua pihak terkait resiko kekerasan terhadap anak yang harus dihindari. “Ada 5 bentuk kekerasan kekerasan anak yang harus dihindari yakni kekerasan fisik, psikis, kekerasan seksual, penelantaran serta eksploitasi anak,” ujarnya.
Kepala UPTD PPA Kotamobagu, Susilawati Gilalom, menambahkan, peran dalam melindungi anak-anak dapat dilakukan dengan berbagai hal. “Mulai dari membangun komunikasi yang baik dengan anak, peran sekolah, membekali anak dengan ilmu bela diri serta melaporkan kepada pihak berwajib jika terjadi kekerasan terhadap anak,” ujarnya.
Lanjutnya, dengan memberikan perhatian dan perlindungan kepada anak, diharapkan kasus kekerasan terhadap anak dapat terkontrol. “Selain itu juga dapat meningkat kualitas penanganan kasus kekerasan anak serta meningkatkan kualitas pelayanan perlindungan khusus kepada anak,” sambungnya lagi. (*/junaidi amra)