BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Penjabat Wali Kota Kotamobagu DR Drs Hi Asripan Nani MSi, Senin 27 November 2023, membuka langsung kegiatan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko.
Kegiatan yang digelar di Sutan Raja Hotel Kotamobagu itu menghadirkan sebagian besar pelaku usaha di Kotamobagu. Dimana, dalam sambutannya, Wali Kota Asripan Nani mengungkap terkait hal hal yanh harus diperhatikan dalam proaes perizinan.
“Dalam usaha banyak hal yang harus diperhatikan, baik itu terkait kualitas produk maupun kebersihan dari produk yang dihasilkan, termasuk juga bagaimana sikap kita saat melayani pembeli yang membeli produk – produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha,” ujar Asripan.
Dalam kesempatan itu juga, Asripan mengatakan terkait dengan pengembangan usaha, hal yang juga harus diperhatikan adalah bagaimana memanfaatkan teknologi dalam memasarkan produk yang dihasilkan. “Karena saat ini semua pemasaran produk sudah memanfaatkan teknologi, dan yang paling penting lagi adalah mengurus izin usaha,” tambahnya.
Statement Kadis DMPTSP Kota Kotamobagu, Meike. R. Sompotan., S.H. mengatakan kalau kegiatan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko yang diikuti oleh para pelaku usaha di Kota Kotamobagu ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha tentang berbagai peraturan dan kebijakan di bidang penanaman modal.
“Kegiatan Sosialisasi ini juga merupakan salah satu tindak lanjut kegiatan dalam rangka pembinaan dan pengendalian terhadap aktivitas penanaman modal di Kota Kotamobagu yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kotamobagu untuk meningkatkan kegiatan usaha di Kota Kotamobagu,” imbuhnya.
Turut hadir pada kegiatan itu, Rektor Institut Agama Islam Kotamobagu, Dr. Muliadi Mokodompit., S.E., M.Si., Asisten 2 Pemerintah Kota Kotamobagu, Adnan, S.Sos., M.Si., Kepala DMPTSP Kota Kotamobagu, Meike. R. Sompotan., S.H., serta para pelaku usaha di Kota Kotamobagu. (junaidi amra)