BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Setelah pertemuan seremonial kunjungan kerja, Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Senator DPD RI Provinsi Sulawesi Utara, Adriana C. Dondokambey, melanjutkan pembahasan substantif mengenai sejumlah program nasional yang relevan dengan daerah.
Wali Kota menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi kesempatan penting untuk mendapatkan penjelasan langsung dari DPD RI terkait implementasi program nasional, sekaligus menyampaikan aspirasi daerah dalam pelaksanaannya.
“Kami ingin memastikan agar program pemerintah pusat seperti Makan Bergizi Gratis, penanganan narkoba, dan perlindungan konsumen benar-benar dapat berjalan efektif di daerah,” ujar Wali Kota.
Weny menegaskan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan harus dioptimalkan di tingkat daerah, terutama untuk mendukung peningkatan gizi anak sekolah.
“Program ini sangat penting bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kotamobagu. Kami siap mendukung pelaksanaannya melalui koordinasi lintas OPD,” tambahnya.
Selain itu, Wali Kota juga menyoroti persoalan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Ia menilai, kolaborasi antara pemerintah daerah, BNN, dan masyarakat harus terus diperkuat untuk membangun sistem rehabilitasi yang efektif.
“Kami sepakat bahwa penanganan narkoba tidak hanya represif, tapi juga perlu pembinaan dan rehabilitasi bagi pengguna agar bisa kembali produktif,” tegasnya.
Dalam diskusi bersama Senator Adriana, Wali Kota juga menyoroti pentingnya perlindungan konsumen sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999.
“Banyak kasus seperti penarikan kendaraan oleh debt collector atau penyitaan rumah akibat gagal bayar yang harus mendapat perhatian serius. Masyarakat perlu dilindungi dari praktik yang merugikan,” jelas Weny.
Pertemuan yang diakhiri dengan dialog interaktif antara Senator Adriana, jajaran OPD, dan tokoh masyarakat itu berlangsung dalam suasana serius namun penuh keakraban.
Wali Kota berharap hasil pembahasan tersebut dapat menjadi langkah awal sinergi nyata antara pemerintah daerah dan DPD RI dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Kotamobagu di tingkat nasional.***






