BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meidy Makalalag ST meminta agar warga Kotamobagu bisa mematuhi surat edaran pemerintah pusat nomor 13 tahun 2021, terkait dengan peniadaan mudik dalam rangka Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 hijriah, sebagai bagian dari upaya pengendalian serta pencegahan penyebaran covid-19.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, diaman saja berada untuk mari kita sama-sama mematuhi edaran pemerintah lewat kementerian tersebut, sebab tujuannya baik untuk kita guna menghindarkan masyarakat dari penyeraban covid-19, yang hingga saat ini masih terus melanda di Negara kita,” ungkap Meidy.
Meidy mengatakan, terus turunnya angka penderita yang terkonfirmasi covid-19, harus terus didukung oleh masyarakatm, dengan tetap mematuhi protocol kesehatan yang berlaku, termasuk juga mematuhi edaran dari pemerintah terkait dengan peniadaan mudik lebaran di tahun 2021 ini. “Di tengah situasi pandemic seperti sekarag ini, tentu ada hal yang tidak bisa kita hindari serta harus terus diupayakan yakni bagaimana kita terus bisa merawat kebersamaan dan juga toleransi yang dibingkai dengan nilai-nilai kebhinekaan. Untuknya, kami terus menghimbau warga agar bisa mematuhi aturan dari pemerintah untuk kebaikan kita bersama,” tambah Ketua DPC PDIP Kotamobagu yang telah dipercayakan rakyat selama 3 periode ini di DPRD Kotamobagu. (tp/mg1)