Panwaslu Kecamatan Kotamobagu Utara Tetapkan 8 Orang PKD, Ini Nama-Nama Mereka

Panwaslu Kecamatan Kotamobagu Utara Tetapkan 8 Orang PKD, Ini Nama-Nama Mereka

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU -Panwaslu Kecamatan Kotamobagu Utara akhirnya mengumumkan nama-nama Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) yang akan bertugas untuk mengawal serta mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

Nama-nama Panwaslu Kelurahan Desa yang ditetapkan tersebut menurut Ketua Panwaslu Kecamatan Kotamobagu Utara, Icuk Sugiarto, SH telah mengikuti proses seleksi yang digelar mereka, selama beberapa waktu belakangan.
“Nama-nama yang dihasilkan ini telah melewati proses penyaringan, sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang diatur,” katanya.

Dimana, kata Icuk Sugiarto sebelumnya ada sekira 30an orang yang memasukkan berkas pendaftaran, dan dilakukan penelitian administrasi sehingga menghasilkan 26 orang yang dinyatakan lolos berkas. “Dari 26 orang ini, kita lakukan tes wawancara ke mereka, dimana materi tes wawancara mengenai wawasan kepemiluan dan regulasi. Dari hasil wawancara Dilakukan penilaian dan diambil 8 orang yang dinyatakan lulus,” tambahnya.

Sementara itu, Pimpinan Panwaslu Kecamatan Kotamobagu Utara lainnya, yakni Riryanti Korompot, SPd, MSi mengatakan 8 orang PKD itu akan bertugas di 8 Desa dan Kelurahan yang ada di seluruh wilayah Kecamatan Kotamobagu Utara. “Mereka akan ditempatkan di wilayah tugas masing desa dan kelurahan untuk mengawasi tahapan Pemilu yang saat ini sementara berjalan,” imbuh Riryanti.

Dalam kesempatan yang sama, Pimpinan Panwaslu Kecamatan Kotamobagu Utara lainnya, Yunita Mokodompit S.Sos menambahkan, kalau proses pelantikan terhadap 8 orang PKD yang telah dinyatakan lulus tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. “Walau sudah dilantik tentunya kinerja mereka tetap akan dievaluasi, sebab jika terjadi pelanggaran terhadap tugas – tugas yang dijalankan, atau mereka melanggar sumpah jabatan, maka akan akan dilakukan Pergantian Antar Waktu,” tandasnya. (junaidi amra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.