BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Oknum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) berinisial TL alias Toni, Kamis (21/01/2016) siang tadi secara tiba-tiba mendatangi kantor Satlantas Polres Bolmong.
Ternyata kedatangan TL ini tidak lain untuk memenuhi panggilan terhadap dirinya terkait dengan peristiwa kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang terjadi di Desa Buyat Kabupaten Bolmong Timur 16 Agustus 2015 silam. Dimana, pada kecelakaan itu telah merenggut nyawa dari Jemi Kandou, salah satu warga setempat,
“Kedatangan dia untuk memenuhi panggilan pemeriksaan atas kejadian lakalantas di Buyat Agustus silam,” ujar Kepala Satlantas Polres Bolmong, AKP Romel Pontoh,
Informasi yang dihimpun media ini, dalam kecelakaan itu, TL mengendarai mobil Toyota jenis Hardtop bernomor polisi DB 1135 QC, dan diduga telah menabrak sepeda motor Yamaha jenis Jupiter dengan nomor polisi DB 5490 NB, yang dikendarai korban Jemi Kandou,
Dalam kecelakaan itu Jemi Kandou mengalami lukabl serius dan sempat dirawat secara intensif di Rumah Sakit Ratatotok Buyat. Namun, malang nasib Jemi dirinya tidak bisa bertahan dan akhirnya harus meninggal dunia
Akibatnya, pada Desember 2015 TL lantas kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui sejumlah pemeriksaan dengan memanggil beberapa orang saksi,
Dikatakan Romel, untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap TL, pihaknya telah menyurat ke Gubernur Sulut, pada 14 Desember 2015 lalu,
“Nah, sesuai prosedur 30 hari sejak pemberitahuan ke Gubernur diberikan, ditanggapi atau tidak kami berhak melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap tersangka, untuknya pada Selasa (1901/2016) lalu kami secara resmi menyurat ke tersangka untuk dilakukan pemeriksaan atas kejadian itu,” tutupnya, (jun)