BERITATOTABUAN,COM, MITRA –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara, Kamis 11 Juli 2024, menggelar sosialiasi penyuluhan hukum, yang menjadi bagian produk penting Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Kegiatan tersebut digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Pangu, Kecamatan Ratahan Timur, dengan menggandeng langsung pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara.
Sosialisasi dan penyuluhan dibuka oleh Ketua KPU Minahasa Tenggara Otnie Tamod. Dia mengatakan, KPU Kabupaten Mitra memberikan apresiasi dan terima kasih, karena baru kali ini dilakukan penyuluhan hukum oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulut.
“Kegiatan ini sangat penting karena terkait pencegahan pelanggaran hukum baik pelanggaran administrasi, kode etik penyelenggara maupun pelanggaran Pidana termasuk kepada pemerintah daerah, camat dan hukum tua,” ujarnya.
Otnie melanjutkan, kalau masyarakat sudah tahu ada sanksinya, maka ini tidak akan terjadi pelanggaran disaat tahapan Pilkada di Sulut. “Saya berharap, dengan adanya penyuluhan hukum pada tahapan Pilkada ini dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum saat tahapan Pilkada 2024,” pungkasnya. (An)