Bupati Sambut Hangat Kedatangan Menteri Desa, PDTT ke Kabupaten Bolmong

Bagikan Artikel Ini:

ADVETORIAL

Menteri Desa dan PDTT didampingi Bupati saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Bolaang Mongondow

BERITATOTABUAN.COM, ADVETORIAL – Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, Kamis (12/04/2018) menyambut hangat dan penuh kegembiraan kedatangan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Eko Putro Sandjojo ke daerahnya. Dalam sambutannya, Yasti mengatakan kalau kedatangan Menteri ke daerah itu merupakan sebuah kebanggan tersendiri bagi seluruh jajaran pemerintah dan elemen masyarakat yang ada di daerahnya.

Bupati Bolaang Mongondow saat memberikan sambutan dalam kunjungan kerja Menteri Desa dan PDTT

“Ini adalah suatu kebahagiaan bagi kami Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Bolmong. Sebab, dengan kedatangan pak Menteri ini, tentunya diharapkan bisa memberikan arahan dan beberapa keberkahan bagi daerah kita yang saat ini sementara giat-giatnya membangun desa,” ujar Yasti.

Menteri Desa dan PDTT saat memberikan sambutan dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Bolmong

Yasti pun dalam kesempatan tersebut, mengatakan Bolaang Mongondow merupakan daerah yang kaya akan potensi Sumber Daya Alam (SDA). “Hingga saat ini Bolmong sebagai daerah Kabupaten yang terluas di Provinsi Sulut masih menjadi lumbung beras. Selain itu, banyak potensi seperti pertambangan, pariwisata, dan bahkan sumber daya alam lainnya di daerah ini yang bisa dikelola. Kita punya hampir semuanya di daerah ini, yang kita tidak punya atau masih kurang adalah pendanaan untuk memaksimalkan potensi itu,” jelasnya.

Penanda tanganan Prukades ke BUMDes oleh Bupati Bolmong

Sementara itu, Menteri Desa dan PDTT Eko Putro Sandjojo dalam kesempatan itu, mengatakan kalau pihaknya akan mencoba memberikan perhatian khusus ke Bolmong. “Bupatinya sangat energik. Saya yakin dengan kemampuan beliau, Bolmong akan menjadi Kabupaten Nomor 1 nanti,” ucap Eko.

Dalam kesempatan itu, Eko pun mengingatkan soal pengelolaan dana desa, yang tidak bisa diberikan ke pihak ketiga, terkait dengan proses pembangunan infrastruktur. “Dana desa harus diolah dengan swakelola. 30 persen dari anggaran pembangunan infrastruktur harus disisihkan untuk upah pekerja yang merupakan warga desa setempat, sehingga dengan demikian ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian warga juga,” paparnya. (advertorial/jun)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.